Blog
Dengan Zakat Mereka Selamat
- November 18, 2015
- Posted by: LAZNas Chevron
- Category: Wirausaha Mikro

Duri – Prinsip Islam tentang kebijakan fiskal dan anggaran belanja bertujuan untuk mengembangkan suatu masyarakat yang didasarkan atas distribusi kekayaan berimbang dengan menempatkan nilai-nilai material dan spiritual pada tingkat yang sama (M.A. Mannan, 1997).
Zakat merupakan solusi dalam menyelesaikan persoalan sosio-ekonomi di tengah-tengah masyarakat terutama untuk zaman dimana jerat riba senantiasa mengintai. Kebutuhan akan modal usaha misalnya, senantiasa menggoda para pedagang kecil untuk meminjam ke rentenir.
Pekan ini, amanah zakat para muzakki kembali disalurkan sebesar Rp 1.000.000. Kali ini untuk menyelematkan Junaidi (35) dari jeratan hutang sewa tempat usaha pengkas miliknya yang sudah tertunggak selama dua bulan.
“Kalau saya tidak bisa mencicil tunggakan sewa maka saya akan diusir,” ujarnya kepada LAZNas beberapa waktu lalu.
Pria dengan tiga anak ini mengaku bahwa usaha pangkas merupakan satu-satunya sumber nafkah keluarganya saat ini.
“Tempat ini satu-satunya tempat usaha untuk menghidupi keluarga Pak, kalau diusir kami mau makan apa,” tuturnya ketika amil LAZNas menyalurkan zakat di tempat usahanya Jalan Harapan Baru Gang Pendidikan Duri (18/11).
Syahrul Ilham, Amil LAZNas Chevron Duri yang berkhidmat waktu itu menerangkan, bahwa melalui survei yang ia lakukan mustahik bersangkutan memang pantas menerima manfaat zakat.
“Mustahik memiliki tiga anak, rumah dan tempat usahanya ngontrak dan penghasilannya cuma dari usaha pangkas, kita bergerak cepat agar mustahik tidak tergoda oleh rentenir yang saat ini merajalela,” sebut Ilham usai melaksanakan perkhidmatannya.