Blog
Perbedaan Zakat dan Riba
- Maret 6, 2014
- Posted by: LAZNas Chevron
- Category: Konsultasi Syariah

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ust, apa bedanya zakat dan riba?
Irman, Duri
Bapak Irman yang Allah muliakan,
Zakat dan riba sama-sama berasal dari bahasa Arab. Zakat berasal dari kata dasar zakaa yang berarti tumbuh dan berkembang. Riba berasal dari kata rabaa yang berarti bertambah dan berkembang. Kata zakat dan riba secara bahasa memiliki arti yang sama yaitu bertambah, tumbuh dan berkembang.
Namun ketika Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-Rum ayat 39: “Dan apa-apa yang kamu datangkan dari Riba agar dia bertambah pada harta manusia, maka sesungguhnya riba itu tidak bertambah di sisi Allah. Dan apa-apa yang kamu berikan berupa Zakat yang kamu maksud untuk mencapai ridha Allah, maka merekalah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” Jelaslah bagi kita bahwa zakat berbeda dengan riba.
Zakat adalah pertumbuhan yang Allah ridhai, sementara riba merupakan pertumbuhan yang Allah murkai. Pelaku akad ribawi menganggap bahwa harta mereka akan bertambah, tumbuh dan berkembang, padahal sama sekali disisi Allah tidak bertambah. Maka secara teknis, Riba adalah pengambilan tambahan dari harta pokok (modal) secara bathil. Adapun yang dimaksud secara bathil adalah pengambilan tambahan dari modal pokok tanpa adanya imbalan pengganti (kompensasi) yang dapat dibenarkan oleh syariat. Firman Allah SWT dalam Q.S An-Nisa ayat 29 yang berarti : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil.” Secara garis besar praktik Ribawi terdapat pada akad hutang piutang dan jual beli.
Adapun orang yang berzakat, memperoleh dua keuntungan, yaitu harta yang ia keluarkan untuk berzakat akan tumbuh dan berkembang disisi Allah, dan Allah SWT dengan izinnya senantiasa menjadikan harta muzakki tumbuh dan berkembang di dunia. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang menyatakan tidak akan pernah berkurang harta dikarenakan berzakat. Jadi tidak pernah ruginya berzakat, ia meraih keberuntungan dunia dan akhirat. Wallahu a’lam
Wassalamualaikum wr.wb
H. J. Ardan Mardan, Lc., M.A
Pengawas Syariah di Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNas) Chevron Indonesia.