Blog
Pemberdayaan Ekonomi Umat LAZNas Chevron Darajat
Pasirwangi, (16/11/2016). Sejatinya, peran dan fungsi zakat tidak hanya terbatas pada persoalan bagaimana meringankan fakir miskin dalam memenuhi kebutuhan konsumtifnya sehari-hari. Lebih dari itu, zakat juga memiliki peran dan fungsi untuk merubah fakir miskin menjadi lebih produktif dan mandiri. Karena alih-alih memberantas kemiskinan, zakat yang diberikan dalam bentuk konsumtif secara terus menerus, malah akan menciptakan mental miskin dan melanggengkan kemiskinan.
Senada dengan hal di atas, pemberdayaan Ekonomi Umat menjadi salah satu program utama LAZNas Chevron Darajat. Hal ini diwujudkan dengan digulirkannya program pinjaman lunak secara berkala. Pinjaman ini dibuat dengan asas qordul hasan. Yaitu pinjaman dengan hanya mengembalikan pinjaman pokok dalam batas waktu tertentu sesuai kesepakatan.
Berkaitan dengan hal itu, pada bulan Nopember ini, LAZNas Chevron Darajat kembali menyalurkan dana zakat dalam bentuk pinjaman produktif. Berlokasi di desa Karyamekar kecamatan Pasirwangi, sedikitnya lima kepala keluarga mendapatkan bantuan modal usaha. Diharapkan dengan modal usaha yang digulirkan, para mustahik penerima manfaat dapat meningkatkan produktifitas usaha mereka. Aamiin…